SIDOARJO KLIKSURABAYA CO ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada ratusan orang. Meski jumlah korban mencapai ratusan orang, Pemkab Sidoarjo belum menetapkan peristiwa tersebut sebagai KLB. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, penetapan status KLB harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak yang ditimbulkan.
“Jadi begini untuk menentukan suatu apa ini, peristiwa KLB atau tidak, itu memang harus sangat hati-hati. Karena bukan kita mengecilkan arti peristiwanya itu, bukan. Tetapi harus dilihat dampaknya,” kata Lakhsmie, Jumat (4/9/2026). Baca juga: BGN Fokus Tangani 23 Korban Keracunan MBG Sidoarjo yang Masih Dirawat di 9 RS Ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, serta sejumlah pelajar dari sekolah lain di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu MBG pada Selasa (1/9/2026).
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, Lebih dari 50.000 Orang Terdampak Keracunan Artikel Kompas.id Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, Lebih dari 50.000 Orang Terdampak Keracunan Menu yang disantap terdiri dari nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan apel yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin. Hingga Jumat (4/9/2026), jumlah akumulatif sementara orang yang terdampak dugaan keracunan MBG di Sidoarjo mencapai 748 orang.
Sebanyak 20 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan lainnya telah diperbolehkan pulang. Baca juga: 566 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Diminta Investigasi dan Tanggung Biaya Pengobatan Berdampak pada pembiayaan daerah Menurut Lakhsmie, penetapan status KLB memiliki konsekuensi terhadap pembiayaan penanganan kejadian tersebut. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah untuk penanganan kondisi darurat, termasuk kemungkinan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengatakan aspek pembiayaan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan status suatu kejadian. Baca juga: Keracunan MBG di Sidoarjo, Kementerian PPPA Siap Beri Pendampingan Psikologis “Ketika sebuah peristiwa itu harus di-KLB-kan, kemudian kan otomatis pasti ada dampak dari sisi pembiayaan, kemudian ya dari segi politis begitu,” ujarnya. Terkait biaya perawatan medis bagi korban dugaan keracunan MBG, Pemkab Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan.
Lakhsmie mengatakan, pemerintah daerah juga telah mengomunikasikan penanganan kasus tersebut dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. “Tetapi kami sudah komunikasikan dengan pihak yang lebih tinggi lagi, dalam hal ini Dinkes Prov itu ya, tidak mudah-mudah meng-declare sebuah KLB. Artinya ini bahwa ada terjadi kasus dugaan keracunan.***







